5 Kelebihan E-Paspor dibanding Paspor Biasa
E-paspor atau paspor elektronik adalah bentuk paspor yang telah ditingkatkan dengan teknologi elektronik. Dibandingkan dengan paspor tradisional yang hanya berisi informasi dasar seperti nama dan tanggal lahir, e-paspor dilengkapi dengan…
E-paspor atau paspor elektronik adalah bentuk paspor yang telah ditingkatkan dengan teknologi elektronik. Dibandingkan dengan paspor tradisional yang hanya berisi informasi dasar seperti nama dan tanggal lahir, e-paspor dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi informasi biometrik seperti sidik jari dan gambar wajah pemegang paspor.
Tujuan utama dari penggunaan e-paspor adalah untuk meningkatkan keamanan dan keamanan perjalanan internasional dengan memberikan identifikasi yang lebih akurat dan sulit dipalsukan.
E-paspor telah diperkenalkan di berbagai negara di seluruh dunia, dan semakin banyak negara yang memperkenalkan teknologi ini untuk meningkatkan keamanan perjalanan internasional dan melindungi warga negara mereka dari ancaman terorisme dan kejahatan internasional.
Pengertian Elektronik Paspor
E-paspor adalah jenis paspor yang menggunakan teknologi mikroprosesor atau chip untuk menyimpan informasi pribadi pemilik paspor. Teknologi ini memungkinkan data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, foto, nomor paspor, dan informasi lainnya untuk disimpan secara digital di dalam chip yang terdapat pada paspor.
E-paspor juga dikenal sebagai paspor biometrik karena teknologi ini memungkinkan penggunaan data biometrik, seperti sidik jari, wajah, dan iris mata, untuk memverifikasi identitas pemilik paspor. Dengan menggunakan teknologi ini, pihak imigrasi dapat lebih mudah dan cepat memverifikasi identitas pemilik paspor, sehingga proses pemeriksaan di bandara atau pelabuhan menjadi lebih efisien.
Selain itu, e-paspor juga memiliki keamanan yang lebih baik dibandingkan dengan paspor tradisional. Teknologi mikroprosesor yang digunakan pada e-paspor memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap pemalsuan paspor dan keamanan data pribadi pemilik paspor. Chip pada e-paspor dilengkapi dengan fitur keamanan seperti enkripsi data, tanda tangan digital, dan sertifikat digital yang memberikan jaminan keaslian dan keamanan informasi yang tersimpan di dalamnya.
Baca juga : Apa itu Uang Elektronik? Definisi dan Peranannya dalam Pembayaran di Indonesia
E-paspor juga memungkinkan pemilik paspor untuk menggunakan layanan visa elektronik (e-visa) yang dapat diperoleh secara online. Dengan layanan ini, pemilik paspor dapat mengajukan permohonan visa secara online tanpa harus pergi ke kedutaan atau konsulat negara yang akan dikunjungi. Layanan e-visa ini memudahkan pemilik paspor dalam persiapan perjalanan dan mengurangi waktu yang diperlukan untuk mengurus visa secara tradisional.
Dalam beberapa negara, e-paspor juga dapat digunakan sebagai dokumen identitas resmi. Hal ini memungkinkan penggunaan e-paspor sebagai pengganti kartu identitas dalam beberapa keadaan, seperti ketika membuka rekening bank atau mengurus dokumen resmi lainnya.
Kelebihan E-Paspor dibanding Paspor Biasa
Paspor merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Namun, saat ini telah diperkenalkan sebuah inovasi dalam penggunaan paspor, yaitu e-paspor atau paspor elektronik. Berikut adalah beberapa kelebihan e-paspor dibandingkan dengan paspor biasa:
1. Keamanan yang lebih baik
E-paspor memiliki teknologi chip elektronik yang disematkan pada halaman biodata. Chip ini memuat informasi personal pemegang paspor seperti nama, foto, tanggal lahir, nomor paspor, dan data biometrik lainnya. Teknologi ini memberikan tingkat keamanan yang lebih baik dan meminimalkan risiko pemalsuan paspor.
2. Kemudahan dan kecepatan dalam proses imigrasi
Dengan teknologi chip elektronik, petugas imigrasi dapat memverifikasi data pada paspor secara langsung. Hal ini memungkinkan pemegang paspor untuk melalui proses imigrasi dengan lebih cepat dan mudah.
3. Akses ke lebih banyak negara
Beberapa negara telah menerapkan sistem visa waiver atau pembebasan visa bagi pemegang e-paspor. Hal ini memungkinkan pemegang paspor untuk mengunjungi lebih banyak negara tanpa perlu mengurus visa terlebih dahulu.
4. Durasi masa berlaku yang lebih lama
E-paspor biasanya memiliki masa berlaku yang lebih lama dibandingkan dengan paspor biasa. Misalnya, di Indonesia, e-paspor memiliki masa berlaku selama 10 tahun, sedangkan paspor biasa hanya 5 tahun.
5. Fasilitas tambahan
Beberapa negara menyediakan fasilitas tambahan bagi pemegang e-paspor, seperti akses ke jalur imigrasi khusus atau fasilitas pelayanan yang lebih baik.
Cara Membuat Elektronik Paspor
Membuat e-paspor atau paspor elektronik kini sudah menjadi hal yang lazim dilakukan oleh banyak orang. Paspor elektronik ini memiliki keunggulan dibandingkan dengan paspor biasa karena memiliki chip yang dapat menyimpan data identitas pemilik paspor serta dapat memberikan keamanan yang lebih tinggi. Jika Anda ingin membuat e-paspor, berikut adalah beberapa langkah yang dapat Anda ikuti:
1. Persiapkan dokumen yang diperlukan
Untuk membuat e-paspor, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti kartu identitas, akta kelahiran, dan bukti pembayaran biaya pembuatan paspor. Pastikan dokumen-dokumen ini sudah lengkap dan dalam kondisi yang baik.
2. Buat janji temu dengan kantor imigrasi
Setelah dokumen sudah lengkap, Anda perlu membuat janji temu dengan kantor imigrasi terdekat. Anda dapat melakukannya secara online atau langsung ke kantor imigrasi. Pastikan Anda datang tepat waktu pada hari dan waktu yang telah disepakati.
3. Datang ke kantor imigrasi
Pada hari yang telah ditentukan, datanglah ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Anda akan diberi formulir aplikasi yang harus diisi dengan benar dan lengkap.
4. Lakukan pengambilan foto dan sidik jari
Setelah mengisi formulir aplikasi, petugas akan mengambil foto dan sidik jari Anda. Pastikan Anda menyiapkan diri dengan penampilan yang rapi dan wajah yang bersih.
Baca juga : Apa itu E-Wallet? Semua yang Perlu Diketahui tentang Uang Digital
5. Bayar biaya pembuatan paspor
Setelah selesai dengan proses pengambilan foto dan sidik jari, Anda perlu membayar biaya pembuatan paspor. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis paspor dan negara yang Anda tuju.
6. Tunggu proses pembuatan paspor
Setelah semua proses selesai dilakukan, Anda hanya perlu menunggu proses pembuatan paspor selesai. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 2-3 minggu. Setelah paspor selesai dibuat, Anda dapat mengambilnya langsung di kantor imigrasi atau mengatur pengiriman melalui kurir.
Kesimpulan
Itulah beberapa langkah yang dapat Anda ikuti untuk membuat e-paspor. Pastikan Anda mengikuti setiap langkah dengan benar dan lengkap sehingga proses pembuatan paspor dapat berjalan dengan lancar dan cepat.
Dengan kelebihan-kelebihan tersebut, sudah seharusnya kita mulai mempertimbangkan untuk beralih ke e-paspor. Meskipun biaya pembuatan e-paspor mungkin lebih mahal dibandingkan dengan paspor biasa, namun manfaat yang diperoleh jauh lebih banyak dan worth it untuk jangka panjang.